Tim Alfa 29 Kostrad Akhiri Perburuan Gembong Teroris Santoso | Majalah Tentara Nasional Indonesia

Tim Alfa 29 Kostrad Akhiri Perburuan Gembong Teroris Santoso


Kategori :
Edisi : Jum`at, 1 Juli 2016
Penerbit :

Operasi gabungan TNI-Polri yaitu Satuan Tugas Tinombala sukses menggulung Santoso dan kawan-kawan. Kesuksesan tersebut ditandai dengan gembong teroris Santoso alias Abu Wardah tewas ditembak saat pengerebekan di Poso, Sulawesi Tengah, Senin (18/7). Baku tembakpun tidak dapat dielakkan, Santoso tewas demikian pula Mukhtar, salah satu anggota kelompok Santoso. Masih ada 19 orang yang menjadi buron, mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dengan tewasnya Santoso, diyakini sisa kelompok ini menurun drastic kekuatannya. Kini tinggal kekuatan sisa, yakni kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora. Dengan demikian urusan teroris belomlah selesai, kelompok Ali Kalora ini, masih tetap menjadi ancaman meski dianggap tak sekuat kelompok Santoso. Sebab sampai kapanpun namanya idiologi teroris tidaklah berujung dikematiannya Santoso. Selama ini Poso identik dengan gudang teroris saat Santoso bebas berkeliaran, tapi kini Santoso sudah tiada, sel-sel jaringannya pun melemah. Tentu warga Poso tak ingin daerahnya terus dilabeli sebagai basis teroris. Warga Poso ingin secara kehidupan ekonomi dan sosial bisa berkembang normal sebagaimana daerah lain.

Saat ini terorisme merupakan kejahatan terhadap Negara, bukanlah tindak criminal. Apalagi kejahatannya sudah meluas secara asimetris sebagai jaringan global. Hal ini sesuai dengan Resolusi 1566 Dwan Keamanan PBB. Terorisme tidak sama pula dengan aksi criminal karena terorisme mengancam aturan social, kemanan individu, keamanan nasional, perdamaian dunia, dan kestabilan ekonomi. Pemerintah bersama pihak terkait mesti menemukan akar masalah terorisme, apakah murni karena pemahaman idiologi yang salah atau factor pemicu lain, seperti persoalan ekonomi dan kesenjangan sosial. Atau sudah salah memahami ajaran agama yang diperparah oleh jurang kemiskinan.

Pencegahan terhadap aksi terorisme menjadi sebuah keniscayaan daripada penindakan penindakan terhadap aksi terror. Dalam konteks ini, pemerintah dan penegak hokum, masyarakat, dan ulama mesti bersinergi membuat gerakan penyadaran terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang masuk pusaran terorisme. Pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bisa menjadi pencegah masyarakat dari keputusasaan dengan bergabung pada kelompok penebar terror.

Cukup sudah masyarakat teralihkan perhatiannya dari mengurus diri, keluarga, bangsa, dan Negara. Semoga kasus Santoso menjadi yang terakhir akar terorisme di Tanah Air. Kini saatnya masyarakat bersatu membangun bangsa dan Negara yang kita cintai bersama secara Nasional. Janganlah NKRI yang sudah susah payah diperjuangkan oleh para pendahulu kita dibuat tidak aman oleh segelintir. 

Baca Ebook Download