PEMBENTUKAN  SATUAN BARU TNI | Majalah Tentara Nasional Indonesia

PEMBENTUKAN SATUAN BARU TNI


Kategori :
Edisi : Sabtu, 1 Januari 2022
Penerbit :

Operasi Pertahanan Keamanan dan Penegakan Hukum

Markas Besar (Mabes) TNI telah membentuk lima satuan baru, antara lain :  Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI), Komando Operasi Udara Nasional TNI Angkatan Udara (Koopsudnas), Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI (Pusada) TNI serta Pusat Reformasi Birokrasi TNI. Selain amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan bahwa  pembentukan Koarmada RI dan Koopsudnas merupakan usulan masing-masing matra, yakni TNI AL dan TNI AU. untuk pertahanan udara.
Pembentukan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Laksamana Madya Agung Prasetiawan menjadi Panglima Koarmada RI dimana sebelumnya pernah menjabat Komandan Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Danpushidrosal). Berdasarkan Pasal 58 Perpres Nomor 66 Tahun 2019 Koarmada RI bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan matra laut sesuai dengan kebijakan Panglima TNI. Koarmada RI dipimpin oleh Panglima Koarmada RI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Susunan organisasi Koarmada RI dan satuan di bawahnya dibentuk secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan.
Pembentukan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) sesuai dengan amanat Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI. berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022. Pangkoopsudnas dijabat Marsdya TNI Andyawan Martono.
Tugas yang diemban Koopsudnas sesuai dengan kebijakan Panglima TNI dan penegakkan hukum serta menjaga keamanan di wilayah udara yurisdikdi nasional sesuai peraturan perundang-undangan. Koopsudnas dipimpin oleh seorang Panglima Koopsudnas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Dalam pelaksanaannya, Panglima Koopsudnas dibantu Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional, Panglima Komando Operasi Udara, Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat, Inspektur Komando Operasi Udara nasional, dan Kepala Kelompok Staf Ahli Komando Operasi Udara Nasional

Baca Ebook