KOGABWILHAN  DETERRENCE EFFECT  POTENSI ANCAMAN | Majalah Tentara Nasional Indonesia

KOGABWILHAN DETERRENCE EFFECT POTENSI ANCAMAN


Kategori :
Edisi : Minggu, 1 Desember 2019
Penerbit :

KOGABWILHAN SEBAGAI DAYA TANGKAL KEWILAYAHAN

Dengan diresmikannya Kogabwilhan TNI oleh Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., pada tanggal 27 September 2019 diharapkan Komando dan pengendalian (Kodal) operasi militer baik itu OMP maupun OMSP akan berjalan semakin efektif dan efisian serta lebih optimal.

Tentunya dengan dibentuknya Kogabwilhan, rentang kendali Kodal pada konstelasi geografi NKRI yang sedemikian luas yang berimplikasi terhadap pengambilan keputusan akan dengan cepat bisa teratasi, selain itu rentang komando dalam pengerahan pasukan tidak lagi langsung terpusat, tetapi dibawah komando wilayah masing-masing sehingga akan semakin relevan untuk kondisi saat ini.

Perwujudan Kogabwilhan akan menyederhanakan penyelenggaraan tugas pokok TNI yang diimplementasikan dengan pola operasi militer. Keberadaan Kogabwilhan berperan sebagai penangkal awal di wilayahnya untuk mampu menyelenggarakan operasi gabungan secara optimal, dengan menyinergikan kekuatan Trimatra Terpadu TNI secara efektif, efisien dan berdaya tangkal tinggi, dibandingkan dengan keberadaan Kotamaops TNI saat ini yang masih mengedepankan format matra tunggal.

Berbagai potensi ancaman terhadap negara yang semakin kompleks dan sulit diprediksi menuntut TNI sebagai alat negara harus bersifat dinamis, yang harus bisa menyesuaikan dengan lingkungan strategis. Disamping itu dihadapkan dengan spektrum ancaman, maka kehadiran Kogabwilhan sangatlah dibutuhkan dalam rangka mewujudkan daya tangkal yang kuat dan optimal guna menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan segenap bangsa.

Baca Ebook