PENDEKATAN TERITORIAL DI WILAYAH PERBATASAN RI
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki perbatasan darat internasional dengan tiga negara yaitu : Papua Nugini, Malaysia, dan Timor Leste. Sedangkan di wilayah lautan, perairan Indonesia berbatasan dengan sepuluh negara tetangga yakni: Malaysia, Filipina, Singapura, Vietnam, Thailand, Timor Leste, Papua Nugini, India, Palau dan Australia. Sehingga Kawasan perbatasan merupakan kawasan strategis nasional yang mempunyai peranan dan fungsi penting, karena menyangkut perbatasan darat dengan 3 negara dan perbatasan laut dengan 10 negara.
Kerawanan yang terjadi di wilayah perbatasan meliputi hilang/bergesernya patok batas wilayah, penyelundupan orang/barang, pelanggaran pesawat maupun kapal asing yang masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa ijin.
"Secara geopolitik dan geostrategis menimbulkan kerawanan di Perbatasan Wilayah Nasional (Taswilnas) sehingga menjadi isu penting untuk mendapatkan perhatian"
Selain kerawanan di atas, ada beberapa kerawanan antara lain : isu pemerataan pembangunan dan kesejahteraan sehingga akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme dikalangan masyarakat perbatasan. Untuk mengatasi itu, TNI terus melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial TNI dan Operasi Teritorial TNI dengan menggunakan metode Komunikasi Sosial TNI, Bakti TNI dan Pembinaan Ketahanan Wilayah.
Di samping melaksanakan tugas pokok Pengamanan Perbatasan (Pamtas) para personel Satuan Tugas (Satgas) melaksanakan pembinaan teritorial terbatas (sasaran fisik dan non fisik) yang utama antara lain berupa : membantu masyarakat melaksanakan kegiatan fisik; membantu dalam bidang pendidikan umum dan keterampilan sederhana; membantu bidang kesehatan; menegakkan hukum dan ketertiban masyaraka; Melaksanakan komunikasi sosial dan pelatihan bela negara secara terbatas; Membantu aparat pemerintahan setempat dalam mensosialisasikan peraturan perundangan terpusat maupun daerah.