DISIPLIN MASYARAKAT KUNCI UTAMA TATANAN NORMAL BARU
Pemerintah akhirnya meng- ambil kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Beberapa aktivitas publik yang kemarin sempat dibatasi bahkan dihentikan kini telah diperbolehkan kembali beroperasi, namun perlakuannya berbeda yaitu harus mengikuti persyaratan protokol kesehatan.
Guna menekan penyebaran Covid-19, beberapa daerah setelah masa PSBB berakhir kemudian melanjutkan dengan aturan PSBB transisi, agar ruang gerak masyarakat tetap bisa diawasi. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah terkait bahaya Covid-19 yang belum juga ditemukan vaksin dan obatnya, masyarakat terus dihimbau agar selalu menerapkan jaga jarak dan menggunakan masker saat keluar rumah.
Dihadapkan dengan situsi dan kondisi saat ini yang tidak menentu, Presiden RI Joko Widodo kemudian mengajak masyarakat untuk beradaptasi menuju tatanan normal baru sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas ditengah pandemi. Hal tersebut disambut suka cita oleh sebagian masyarakat, bahkan banyak yang beranggapan bahwa situasi sudah kembali normal seperti sebelum ada Covid-19, mereka berpikiran seakan-akan tidak akan terpapar. Fakta di lapangan membuktikan bahwa masih terlihat aktivitas kerumunan masyarakat, begitu juga protokol kesehatan mulai banyak yang tidak mematuhinya.
Memang pilihan sulit bagi pemerintah saat ini, jika PSBB terus diberlakukan maka sektor ekonomi akan terpuruk, jika dilonggarkan bisa terjadi lonjakan penyebaran Covid-19 semakin tak terkendali. Terbukti selama PSBB saja masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran, apalagi dilonggarkan. Sangat sulit rasanya masyarakat untuk mematuhi sepenuhnya protokol kesehatan selama adaptasi kebiasaan baru ini walaupun sudah tiga bulan masyarakat hidup dalam ketentuan PSBB.
Pemerintah mengamati terhadap prilaku masyarakat yang belum sepenuhnya sadar akan kepatuhan terhadap protokol kesehatan selama transisi PSBB. Hal ini perlu diwaspadai karena jika masyarakat tidak mematuhi lagi protokol kesehatan maka hal terburuk akan terjadi, yaitu lonjakan gelombang kedua Covid-19.
Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden Joko Widodo kemudian memerintahkan TNI dan Polri untuk mengawasi gerak masyarakat ditempat-tempat keramaian terkait protokol kesehatan. Setidaknya masyarakat akan lebih disiplin jika ada yang mengawasi, karena salah satu cara menekan penyebaran Covid-19 selain peran pemerintah terus menelusuri kasus posistif, peran disiplin masyarakat akan kepatuhan terhadap protokol kesehatan sangat menentukan.
Baca Ebook