Pancasila Harus “Membumi” Pada Generasi Milenial
Ideologi Pancasila merupakan kesepakatan final pendiri bangsa sehingga tidak dapat diganti dengan ideologi lain. Sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Dalam perjalanan bangsa Indonesia sejak Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, kita mencatat banyak pihak yang berupaya mempertentangkan antara Pancasila dengan ajaran agama. Bahkan percobaan mempertentangkan itu juga masih terjadi hingga saat ini. Mereka yang mempertentangkan Pancasila dengan agama adalah karena kesalahpahaman. Karena Pancasila tidak bertentangan dengan agama dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merupakan turunan dari ajaran agama dan Pancasila, bahwa upaya-upaya itu tak akan pernah berhasil.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia merupakan seperangkat nilai yang menjadi pandangan hidup (way of life) bagi negara Indonesia. Kondisi itu meniscayakan bahwa fondasi bernegara dan praktik kehidupan berbangsa dan bernegara harus berlandaskan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Konsensus cerdas para pendiri negara tersebut berangkat dari sebuah paham kebangsaan yang terbentuk dari kesamaan nasib, sepenanggungan, dan sejarah serta adanya cita bersama untuk menjadi bangsa yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur dalam sebuah negara kesatuan. Kondisi negara Indonesia sudah sangat jauh berubah dari semenjak awal kemerdekaan. Perkembangan dan perubahan adalah hal yang tidak bisa dihindari sebagai prasyarat untuk mencapai kemajuan dan tujuan kemerdekaan.
Era globalisasi saat ini yang telah merubah tatanan kehidupan termasuk perkembangan teknologi yang begitu pesat telah mendatangkan manfaat sekaligus dampak buruk bagi masyarakat. Kemudahan, kecepatan, dan efektivitas merupakan gambaran umum dampak kemajuan teknologi. Pancasila sebagai nilai universal masih sangat relevan dengan generasi saat ini. Pancasila perlu terinternalisasi dengan baik ke setiap generasi yang ada khususnya generasi milenial, di Indonesia sendiri generasi milenial mencapai 90 juta jiwa sehingga nilai-nilai ketuhanan (nilai-nilai religiusitas sebagai sumber etika), Nilai-nilai kemanusiaan (memahami dan menghargai hak dan kewajiban setiap orang), nilai-nilai persatuan (memprioritaskan persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan pribadi/golongan), nilai-nilai musyawarah dalam hikmat kebijaksanaan (menghargai setiap keputusan dengan mengedepankan musyawarah) serta nilai-nilai keadilan sosial perlu di hayati dan diamalkan oleh generasi milenial termasuk Prajurit dan keluarganya.
Dengan kemajuan informasi dan teknologi saat ini tentu generasi muda/milenial perlu membentengi diri dengan mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila, sehingga dipandang perlu “dibumikan” di tengah generasi muda terutama Prajurit Milenial beserta keluarganya serta masyarakat di lingkungannya, sehingga Ideologi Pancasila menjadi keharusan dan keniscayaan untuk dipertahankan oleh segenap komponen bangsa, termasuk Prajurit TNI beserta keluarganya.
Baca Ebook